Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708 Mari Cegah Penyebaran Covid 19 di Desa Kemamang dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir , memakai masker saat keluar rumah, menghindari kerumunan dan melaksanakan physical distancing dan tetatp mematuhi himbauan dan arahan pemerintah

Artikel

Beasiswa

01 September 2020 18:24:35  Admin Pemkab  204 Kali Dibaca 

Pemkab Bojonegoro Siapkan Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Diploma, S1, dan S2

 
 

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali membuka program beasiswa Tahun 2021 bagi mahasisww program Diploma, Sarjana (S-1) dan Magister (S2). Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Bojonegoro, Sahari menjelaskan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi mahasiswa yang ingin mendapatkan program beasiswa.

Adapun, persyaratan mengikuti penjaringan program beasiswa Pemkab Bojonegoro sebagai berikut:
 
Persyaratan Umum
 
1. Mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Bojonegoro.
 
2. Mahasiswa yang sedang menempuh Pendidikan Program Diploma, Sarjana (S-1/04) dan Magister (S-2).
 
3. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3.00.
 
4. Mahasiswa telah menempuh pendidikan pada perguruan tinggi minimal semester 4 (empat) bagi Diploma / S-1 dan Semester 2 (dua) bagi Magister.
 
5. Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan atau kartu peserta keluarga Harapan (PKH).
 
6. Membuat surat Permohonan Bantuan Beasiswa yang ditujukan kepada Bupati Bojonegoro Jl. Mastumapel No 1 Bojonegoro per tanggal pengumuman sampai dengan 30 Juni 2020.
 
Tata Cara Pengajuan
 
1. Mengisi Formulir secara daring pada https://bit.ly/ajuanbeasiswa.
 
2. Membuat proposal permohonan dengan sistematika: BAB I: Latar Belakang, Maksud dan tujuan, Manfaat; BAB II: Rencana Penggunaan Dana; BAB III: Kesimpulan dan saran.
 
Lampiran: Fotocopy KTP domisili Kabupaten Bojonegoro, Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), Surat Keterangan Masih Aktif Kuliah dari kampus, Fotocopy transkrip nilai IPK atau kartu hasil studi (KHS) dari awal sampai akhir, Melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau fotocopy kepesertaan selaku Penerima Bantuan PKH, Proposal dan lampiran dijilid dengan sampul warna sebagai berikut: Diploma III Warna Merah, Sarjana/Diploma IV Warna Hijau, Magister Warna Kuning.
 
Batas waktu pengajuan
 
- Formulir secara daring wajib diisi mulai tanggal diumumkan sampai dengan 30 Juni 2020.
 
- Berkas permohonan dikirimkan mulai tanggal diumumkan sampai dengan 30 September 2020 pada hari kerja: Senin-Kamis, pukul 07.30-16.00 WIB; Jumat pukul 07.30-15.30 WIB.
 
Informasi lengkap juga dapat dilihat pada bojonegorokab.go.id, atau dapat ditanyakan melalui email kesramilenialbin@gmail.com pada Bagian Kesra Setda Pemkab Bojonegoro.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

07 Oktober 2021 | 149 Kali
PELATIHAN SISTEM INFORMASI DESA (SID) KECAMATAN SUGIHWARAS
28 Juni 2021 | 147 Kali
PERATURAN MENTERI
28 Juni 2021 | 0 Kali
PERATURAN PEMERINTAH
28 Juni 2021 | 179 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
13 Oktober 2020 | 158 Kali
Transparansi Anggaran
01 September 2020 | 185 Kali
Daftar Informasi Publik (DIP)
01 September 2020 | 140 Kali
Bidang Pertanian
29 Juli 2013 | 1.125 Kali
Kontak Kami
30 April 2014 | 308 Kali
RT RW
01 September 2020 | 286 Kali
Penerbitan KTP
26 Agustus 2016 | 282 Kali
Sejarah Desa
01 September 2020 | 275 Kali
Kartu Pedagang Produktif
20 April 2014 | 274 Kali
Peraturan Pemerintah
29 Juli 2013 | 267 Kali
Profil Desa
14 Agustus 2017 | 0 Kali
RT RW
01 September 2020 | 171 Kali
Data Laporan
01 September 2020 | 265 Kali
SO Pemerintah Desa
29 Juli 2013 | 182 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
07 November 2018 | 106 Kali
Hari Ini Bupati Anna Beri Pembinaan dan Penguatan Kapasitas RT/RW Di Empat Kecamatan
05 Juli 2017 | 96 Kali
Aparatur Desa
30 April 2014 | 245 Kali
Karang Taruna